Mengenal Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Ditulis pada: 7:23:00 PM

Perbedaan Hak dan Kewajiban:
Sebelum mengetahui lebih jauh tentang perbedaan hak dan kewajiban, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu arti kedua kata tersebut.
Hak bisa diartikan sebagai milik, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, atau bisa juga diartikan sebagai kepunyaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Adapun arti dari kewajiban adalah tidak boleh ditinggalkan, karena memiliki kata dasar wajib. Kewajiban juga bisa kita artikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan.
Dengan demikian hak ini adalah sesuatu yang di dapatkan oleh setiap warga negara, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh warga negara. Adapun hak warga negara adalah sebagai berikut.
1. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Dengan demikian, negara sudah seharusnya mencari solusi untuk masalah pengangguran dan kehidupan orang miskin yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak dengan baik dan sesuai.
2. Ikut serta membela negara,
Berarti ketika terjadi sebuah ancaman terhadap negara, bukan hanya aparat keamanan saja yang berhak untuk membela, namun masing-masing warga juga berhak untuk membela negaranya.
3. Mengeluarkan pendapat di muka umum juga merupakan hak warga negara.
Namun demikian untuk tidak dibenarkan melakukan tindakan anarki dalam mengemukakan pendapat.
4. Memeluk agama sesuai dengan keyakinan juga merupakan hal masing-masing individu.
Sehingga dalam memeluk agama, tidak dibenarkan apabila dilakukan dengan menggunakan unsur paksaan.
5. Setiap orang juga berhak untuk mendapatkan pengajaran dan pendidikan
Karena masa depan berada di tangan generasi muda. Maka sudah semestinya sekolah tidak hanya berlaku untuk mereka yang kaya.
Adapun kewajiban warga negara yaitu:
Adapun kewajiban warga negara yaitu:
1. Mentaati pemerintah dan hukum yang berlaku,
Sehingga meskipun kita adalah orang terkaya, orang nomor satu atau orang yang sangat berpengaruh di muka bumi, sudah semestinya kita mentaati hukum yang ada.
2. Mempertahankan keutuhan negara adalah kewajiban kita semua tanpa terkecuali.
3. Membela kedaulatan negara juga merupakan salah satu kewajiban warga negara Indonesia yang harus ditaati.
4. Sebagai warga negara Indonesia kita juga wajib untuk menjaga nama baik negara. Sehingga sangat tidak dibenarkan untuk menjelek-jelekkan negara di depan maupun di belakang.
5. Kewajiban lainnya adalah turut memperjuangkan tujuan dan juga cita-cita negara dengan berbagai cara positif.
Demikianlah uraian mengenai perbedaan hak dan kewajiban warga dan negara Indonesia ini, semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua, terima kasih telah berkunjung diblog ini.